Sangat Ironi
memang ketika bangsa Indonesia yang mayoritas muslim ternyata menduduki
rangking teratas dalam hal korupsi. Tidak hanya itu, dibanding negeri-negeri
yang notabene mayoritas non-muslim ternyata bangsa kita kalah jauh dalam
penerapan pola hidup bersih, kedisiplinan dalam berlalu-lintas, budaya antri
dan perilaku saling menghormati yng sesungguhnya harus menjadi sikap hidup
masyarakat muslim sebagai implementasi dari Akhlaqul
Karimah dalam rangka mewujudkan kehidupan yang Rahmatan lil’alamien.
Permasalahan
ini tentu sangat tidak sederhana, karena kita hidup bukan dalam ruang hampa
yang bebas dari pengaruh lingkungan, naik pengaruh yang positif maupun pengaruh
yang negatif. Sekedar untuk memudahkan kita melihat permasalahan yang
sesungguhnya terjadi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa di negeri kita
ini, paling tidak ada tiga masalah penting: pertama,
kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa kita dilihat dari aspek pendidikan
dan keagamaan; kedua, sistem hukum yang berlaku sebagai
patron kehidupan; dan yang ketiga, politicalwill atau kemampuan politik
pemerintah untuk secara konsisten melakukan penegakan hukum.
Secara jujur
harus diakui bahwa dari segi kualitas SDM bangsa kita masih jauh dari harapan
terutama dalam hal pengamalan keagamaan. Sebagai contoh, berapa persen
orang-orang Islam yang konsisten melaksanaka “Ibadah Sholat”. Dari yang telah melakukan shalat berapa persen
pula yang telah melakukannya dengan benar, dan berapa persen pula yang memahami
substansi hakikat dari ibadah shalatnya itu, dan pertanyaan terakhir berapa
persen dari mereka yang telah mengimplentasikan nilai-nilai shalatnya dalam
kehidupan sehari-hari. Pertanyaan ini juga berlaku untuk ibadah puasa, zakat
dan haji yang kita tahu merupakan rukun Islam yang wajib dilaksanakan setiap
muslim.
Padahal, jika
bangsa kita yang mayoritas muslim ini dengan berbagai profesi dan posisi mereka
masing-masing, mau secara serius meningkatkan kualitas keagamannya, baik dari
segi Aqidah, Akhlak, Ibadah, dan Muamalah, dan berusaha secara sungguh-sungguh
mengamalkan nilai-nilai Iman dan Taqwa dalam kesehariannya, dapat
dipastikan kita akan mampu keluar dari berbagai persoalan yang membelit bangsa
kita hari ini dan segala kekayaan alam yang dimiliki akan menjadi keberkatan
untuk kemakmuran rakyat.
Logikanya adalah, dengan iman dan taqwa akan lahir
pemimpin yang jujur dan amanah terjauh dari perilaku korupsi, polisi yang
konsekwen melakukan penegakkan hukum, jaksa dan hakim yang adil terjauh dari
praktek jual beli hukum untuk memperkaya diri, anggota parlemen yang
benar-benar memperjuangkan nasib rakyat bukan menjadi broker proyek yang
mencari kekayaan untuk
kepentingan dirinya dan partainya, para pengusaha yang jujur terjauh dari sikap
curang, rakyat yang setia dan patuh dalam melaksanakan hukum, undang-undang dan
peraturan yang berlaku di negeri ini.
Orang bijak mengatakan: betapapun baiknya sebuah
sistem dan hukum akan tetapi bila dilaksanakan oleh yang tidak baik, maka
sistem dan hukum itu akan rusak dan hancur,
begitu pula sebaliknya; orang baik akan bisa rusak jika sistem dan hukumnya tidak baik. Maka
untuk mewujudkan Perilaku Islami Bersih Dari Korupsi, kata kuncinya ada dua: pertama perbaiki kualitas SDM bangsa
kita terutama dalam hal pemahaman dan pengalaman keagamaannya, dan kedua perbaiki sistem dan hukum sehingga
tidak memberi ruang untuk terjadinya perilaku korupsi dan perbuatan tercela
lainnya. Insya Allah.
0 comment:
Posting Komentar